Hakikat Manusia
Tuhan menciptakan. mahluk yang mengisi dunia fana ini atas berbagai jenis dan tingkatkan. Dari berbagai jenis dan tingkat mahluk Tuhan tersebut manusia adalah mahluk yang paling mulia dan memiliki berbagai kelebihan.
Keberadaan manusia apabila dibandinglm dengan mahluk lain (hewan), selain memiliki insting sebagaimana yang dimiliki hewan, manusia adalah mahluk yang memiliki beberapa kemampuan antara berfikir, rasa keindahan, perasaan batiniah, harapan, menciptakan dan lain‑lain. Sedangkan kemampuan hewan lebih bersifat instingtif dan kemampuan berfikir sangat rendah untuk mencari makan, mempertahankan diri dan mempertahankan kelangsungan hidup jenisnya. Pada hakikatnya hewan tidak menyadari tugas hiduppya, dan ia melakukan sesuatu atas dorongan dari dalam jiwanya. Dorongan itu merupakan perintah baginya yang harus dilaksanakan apabila ia menemui rintangan dari luar, misalnya dihalang-halangi oleh manusia atau hewan lain, dengan bermacam-macam usaha barulah ia melawan instingnya. Lain halnya manusia, selain mahluk instingtif manusia juga mampu berfikir (homo sapiens) mampu mengubah dan menciptakan segala sesuatu sesuai dengan rasa keindahan dan kebutuhan hidupnya. Lebih dari itu manusia adalah mahluk moral dan religius. Dari penjelasan tentang perbedaan manusia dan hewan diatas, kemudian timbul pertanyaan , ”apakah manusia itu ?”.
Beberapa pandangan tentang hakikat manusia disebutkan secara singkat sebagai berikut:
Pandangan psikoanalitik
Tokoh psikoanalitik (Hansen, Stefic,Wanner, 1977) menyatakan bahwa manusia pada dasarnya digerakkan oleh dorongan-dorongan dari dalam dirinya yang bersifat instingtif.tingkah laku seseorang ditentukan dan dikontrol oleh kekuatan psikologis yang sudah ada pada diri seseorang, tidak ditentukan oleh nasibnya tetapi diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dan insting biologisnya.
Sigmund Freud mengemukakan bahwa struktur kepribadian seseorang terdiri dari tiga komponen yakni: ide, ego dan super ego. Masing-masing komponen tersebut merupakan berbagai insting kebutuhan manusiayang mendasari perkembangan individu. Dua insting yang paling penting adalah insting seksual dan insting agresi yang menggerakkan manusia untuk hidup dengan prinsip pemuasan diri. Dengan demikian fungsi ide adalah mendorong manusia untuk memuaskan kebutuhannya setiap saat sepanjang hayat tetapi fungsi id untuk menggerakkan tersebut ternyata tidak dapat leluasa menjalankan fungsinya karena menghadapi lingkunygan yang tidak dapat diterobos begitu saja. Banyak pertimbangan yang harus diperhatikan yang tidak dapat dilanggar begitu saja.
Lain halnya dengan ide maka fungsi ego adalah menjembatani tuntutan id dengan realitas dunia luar. Dia mengatur dan mengarahkan pemenuhan id dalam memuaskan instingnyaselalu mempertimbangkan lingkungannya. Dengan demikian ego lebih berfungsi kepribadian, sehingga perwujudan fungsi id itu menjadi tidak tanpa arah.
Dalam perkembangan lebih lanjut, tingkah laku seeseorang tidak hanya ditentukan oleh fungsi id dan ego saja, melainkan juga fungsi yang ketiga yakni super ego.
Super ego tumbuh berkat interaksi antaraindividu dan lingkungannya yang terdiri dari aturan, nilai, moral, adat istiadat, tradisi , dsb. Dalam hal ini fungsi super ego adalah mengawasi agar tingkah laku seseorang sesuai dengan aturan, nilai, moral,adapt istiadat, yang telah meresap pada diri seseorang. Dengan demikian super ego memiliki fungsi control dari dalam diri individu. Demikianlah bahwa kepribadian seseorang berpusat pada interkasi antara ide, ego dan super ego menduduki peranan perantara antara ide dengan lingkungan dan antara ego dengan super ego. Sedangkan peranan ego dalam menjembatani ide dengan super ego dapat dilihat dalam kaitannya dengan kecenderungan seseorang untuk berada pada dua ekstrem.
Seseorang yang didominasi idenya tingkah lakunya impulsive, dan seseorang yang didominasi super egonya cenderung berperilaku moralistik.
Dari pandangan yang tradisional di atas berkembanglah paham baru yanf disebut neoanalitik. Paham ini berpendapat bahwa manusia tidak seperti binatang yang digerakkan oleh tenaga dalam (innate energy). Tingkah laku manusia itu banyak yang terlepas dan tidak dapat disangkutkan dari dalam. Manusia pada dasarnya memiliki kemampuan untuk menanggapi berbagai jenis perangsang dan perwujudan diri itu hanya sebagian saja yang dapat dianggap sebagai hasil tenagan dalam. Pada masa bayi, manusia memang menanggapi dunia dengan insting-instingnya untuk memenuhi kebutuhannya misalnya lapar,. Namun, tingkah laku instingtif tersbut makin dewasa makin berkurang dan akhirnya sebagian besar tingkah laku tersebut didasarkan pada rangsangan dari lingkungannya.
Kaum neoanalis pada dasarnya masih meyakini adanya komponen ide, ego dan super ego, namun lebih menekankan pentingnya ego sebagai pusat kepribadian individu. Ego tidak dipandang sebagai fungsi pengarah perwujudan ide saja, melainkan sebagai fungsi pokok yang bersifatrasional dan tanggung jawab atas tingkah laku intelektual dan sosial individu.
Pandangan Humanistik
Pandangan humanistic (Hansen, dkk, 1977) menolak pandangan freud bahwa manusia pada dasarnya tidak rasional, tidak tersosialisasikan dan tidak memiliki control terhadap nasibnya sendiri. Tokoh humanis (Rogers) berpendapat bahwa manusia itu memiliki dorongan untuk menyerahkan dirinya sendiri ke arrah positif, manusia itu rasional, tersosialisasikan dan dapat menentukan nasibnya sendiri. Ini berarti bahwa manusia mampu mengarahkan, mengatur, dan mengontrol diri sendiri. Jika manusia dalam keadaan yang memungkinkan dan mempunya kesempatan untuk berkembang aka akan mengarahkan dirinya untuk menjadipribadi yang maju dan positif, terbebas dari kecemasan dan menjadia nggota masyarakat yang bertingkah laku secara memuaskan. Lebih lanjut Rogers mengemukakan bahwa pribadi manusia sebagai aliran atau arus yang terus mengalir tanpa henti, tidak statis, dan satu kesatuan potensi yang terus-menerus berubah.
Pandangan Adler (1954) bahwa manusia tidak semata-mata digerakkan oleh dorongan untuk memuaskan dirinya sendiri, namun digerakkan olehrasa tanggung jawab sosialserta oleh kebutuhan untuk mencapai sesuatu. Lebih dari itu bahwa “ individu melibatkan dirinya dalam bentuk usaha untuk mewujudkan dirinya sendiri dalam membantuorang lain dan membuat dunia menjadi lebih baik untuk ditempati.”
Pandangan Martin Buber
Martin Buber (1961) tidak sependapat dengan pandangan yang menyatakan bahwa anusia berdosa dan dalam genggaman dosa. Buber berpendapat bahwa manusia tidak dapat dikatakan bahwa pada dasarnya ini atau itu. Manusia merupakan suatu keberadaan (eksistensi) yang berpotensi. Namun, dihadapkan pada kesemestaan atau potensi manusia itu terbatas. Keterbatasan ini bukanlah keterbatasan yang mendasar (esensial), tetapi keterbatasan factual semata-mata. Ini berarti bahwa yang akan dilakukan oleh manusia atau perkembanagn manusiaitu tidak dapat diramalkan dan manusia masih menjadi pusat ketakterdugaan (surprise) dunia. Tetapi perlu diingat, ketakterdugaan ini merupakan ketakterdugaan yang terkekang dan kekangan ini amat kuat. Manusia itu tidak pada dasarnya baik, atau jahat, tetapi manusia itu dengan amat kuat mengandung kedua kemungkinan ini.justru inilah keterbatasan manusia, yaitu adanya kemungkinan untuk menjadi jahat. Perlu juga diingat bahwa ketetbatasan ini sifatnya hanya faktual belaka, tidak mendasar. Kejahatan yang ada pada diri manusia (dilambangkan dengan perbuatan Adam memakan buah larangan di surga ) bukanlah keingkaran pada Tuhan , melainkan semata-mata untuk mewujudkan kemanusiaan manusia oleh manusia itu sendiri. Manusia adalah mahluk yang cerdik yang tidak merasa puas dalam keadaan yang aman,tentram, bahagia dan tergoda untuk melanggar peraturan yang telah ditetapkan. Namun anehnya, setelah aturan “dilanggar” terkuaklah sejarah kemanusiaan yang sejati melalui berbagai ketidak pastian, perjuangan dan kegagalan. Sejarah kemanusiaan ini sejalan dengan aturan Tuhan.
Pandangan Behaviouristik
Kaum behavioristik (dalam Hansen, dkk, 1977) pada dasarnya menganggap bahwa manusia sepenuhnya adalah mahluk reaktif yang tingkah lakunya dikontrol oleh factor-faktor yang dating dari luar. Lingkungan adalah penentu tunggal dari tingkah laku manusia. Dengan demikian kepribadian individu dapat dikembalikan semata-mata kepada hubungan antara individu dengan lingkungannya, hubungan itu diatur oleh hokum-hukum belajar, seperti teopri pembiasaan (conditioning) dan peniruan.
Manusia tidak datang ke dunia ini dengan membawa ciri-ciri yang pada dasarnya baik dan jelek, tetapi netral. Hal-hal yang mempengaruhi kepribadian individu semata-mata tergantung pada lingkungannya.tingkah laku adalah hasil perkembanagan individu dan sumberdari hasil ini tidak lain adalah lingkungan.
Pandangan behavioristik sering dikritik sebagai pandangan yang merendahkan derajat manusia (dehumanisasi) karena pandangan ini mengingkari adanya cirri-ciri penting yang ada pada manusia dan yang tidak ada pada cirri-ciri mesin atau binatang., seperti kemampuan memilih, menetapkan tujuan, mencipta. Dalam menanggapi kritik ini Skinner(1976) mengatakan bahwa kemampuan-kemampuan itu sebenarnya terwujud sebagai tingkah laku juga yang berkembangnya tidak berbeda dari tibgkahlaku- tingkah laku lainnya. Justru tingkah laku inilah yang dapat didekati dan dianalisis secara ilmiah. Semua cirri yang dimiliki oleh manusia harus dapat didekatidan dianalisis secara ilmiah .dibandingkan dengan binatang munkin manusia adalah binatang yang sangat unik, binatang yang bermoral , namun manusia tidak dapat dikatakan memiliki moralitas. Yang disebut sebagai moral itupun mewujudkan dalam tingkah laku sebagai hasil belajar berkat pengaruh lingkungan. Pendekatan behavioristik tidaklah mendehumanisasikam manusia, melainkan justru memanusiakan manusia, yaitu mengatasi kekerdilan manusia. Hanya dalam hubungannya denhgan lingkungan yang didekati secara ilmiahlah kekerdilan manusia dapat diatasi dan harkat manusia dipertinggi.
Setelah mengikuti beberapa pandangan tentang manusiatersebut di atas dapatlah ditarik beberapa pengertian bahwa: (1) Manusia pada dasarnya memiliki “tenaga dalam” yang menggerakkan hidupnya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya; (2) Dalam diri manusia(individu) ada fungsi yang bersifat rasional dan bertanggung jawab atas tingkah laku sosial dan rasional individu; (3) Manusia mampu mengarahkan dirinya ke tujuan positif, mampu mengatur dan mengontrol dirinyadan mampu menentukan “nasibnya” sendiri ; (4) Manusia pada hakikatnya dalam proses “menjadi”, berkembang terus tidakpernah selesai, (5) dalam hidupnya individu melibatkan dirinya dalam usaha untuk mewujudkan dirinya sendiri, membantu orang lain, dan membuat dunia lebih baik untuk ditempati; (6) Manusia merupakan suatu keberadaaan berpotensi yang perwujudannya merupakan ketakterdugaan, namun potensi ini terbatas; (7) Manusia adalah mahluk Tuhan yang mengandung kemungkinan baik dan jahat; dan (8) Lingkungan adalah penentu tingkah laku manusia dan tingkah laku ini merupakan wujud kepribadian manusia.
Pandangan yang meyeluruh tentang manusia seyogyanya tidak hanya menekankan salah satu atau beberapa aspek saja dan ciri‑ciri hakikat tersebut di atas. Di Indonesia dikenal pengertian manusia seutuhnya.Menurut Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila. Setiap manusia mempunyai keinginan untuk mempetahankan hidup dan menjaga kehidupan yang lebih baik. Ini merupakan naluri yang paling kuat dalam diri manusia. Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa Indonesia memberikan pedomanbahwa kebahagian hidup manusia akan tercapai apabila manusia itu didasarkan atas keselarasan dan keseimbangan baik dalam hidup manusia sebagai pribadi dalam hubungan manusia dengan masyarakat, dalam hubungan manusia dengan alam.
Pancasila menempatkan manusia dalam keseluruhan harkat dan martabatnya yang Tuhan Yang Maha Esa, manusia menjadi titik tolak dari usaha kita untuk memahami manusia itu sendiri, manusia dan masyarakatnya, dan manusia dengan segenap lingkungan hidupnya. Adapun manusia yang kita pahami bukanlah yang luar biasa, melainkan manusia yang memiliki kekuatan juga manusia yang dilekati dengan kelemahan-kelemahan, manusia yang disamping memiliki kemampuan ‑ kemampuan juga mempunyai sifat-sifat keterbatasan‑keterbatasan manusia yang disamping mempunyai sifat-sifat yangkurang baik manusia yang hendak kita pahami bukanlah manusia kita tempatkan di luar batas kemampuan dan kelayakan manusiawi tadi.
Manusia sebagai mahluk Tuhan adalah mabluk pribadi dan sekaligus makhluk sosial. Sifat kodrati manusia sebagai individu dan sekaligus sebagai mahluk sosial yang merupakan kesatuan buIat perlu dikembangkan secara seimbang, selaras dan serasi. Perlu disadari bahwa manusia hanya mempunyai arti dalam kaitannya dengan manusia lain dalam masyarakat. Manusia hanya mempunyai arti dalam hidup secara layak diantara manusia laiinya. Tanpa ada manusia lainnya atau tanpa hidup bermasyarakat, seseorang tidak dapat menyelenggarakan hidupnya dengan baik. Dalam mempertahankan hidup dan usaha mengejar kehidupan yang lebih bank, mustahillah hal itu di kerjakan sendiri oleh seseorang tanpa bantuan dan kerjasama dengan orang lain dalam masyarakat.
Kekuatan manusia pada hakekatnya tidak terletak pada kemampuan fisiknya atau kemampuan jiwanya semata-mata melainkan terletak pada kemampuannya untuk bekerjasama dengan manusia lainnya. Dengan manusia lainnya dengan masyarakat itulah manusia menciptakan kebudayaan , yang pada hakekatnya membedakan manusia dari segenap mahluk hidup lainnya , yang mengantarkan manusia pada tingkat mutu, martabat dan harkatnya sebagaimana manusia yang hidup pada masa sekarang dan zaman yang akan datang.
Kesadaran akan hal-hal tersebut di atas selanjutnya menimbuhkan kesadaran bahwa setiap manusia terpanggil hatinya untuk melakukan apa yang baik untuk orang lain dan masyarakatnya. Semuanya itu melahirkan sikap dasar bahwa untuk mewujudkan keselarasan, keserasian dan keseimbangan dalam hubungan soaial antara manusia pribadi dengan masyarakatnya , manusia perlu mengendalikan diri dari kepentingan merupakan suatu sikap yang mempunyai arti sangat penting dan merupakan sesuatu yang diharapkan , yang pada gilirannya akan menumbuhkan keseimbangan dan stabilitas masyarakat.
HAKEKAT MANUSIA DENGAN DIMENSI-DIMENSINYA
Secara filosofis hakikat manusia merupakan kesatuan integral dari potensi-potensi esensial yang ada pada diri manusia , yakni: (1) Manusia sebagai mahluk pribadi/individu, (2) Manusia sebagai mahluk sosial ,(3) manusia sebagai mahluk susila / moral.
Ketiga hakekat manusia tersebut diatas dapat dijabarkan sebagai berikut :
Manusia sebagai mahluk individu (individual being)
Kesadaran manusia akan diri sendiri merupakan perwujudan individukualitas manusia. Kesadaran diri sendiri yang dimulai dengan kesadaran pribadi diantara segala kesadaran terhadap segala sesuatu. Dengan bahasa filsafat dinyatakan eksistensi ini mencakup pengertian yang amat luas, terutama meliputi kesadaran adanya diri diantara semua realita , self-respect, self-narcisme, egoisme, martabat kepribadian, perbedaan dan persamaan dengan pribadi lain, khususnya kesadaran akan potensi-potensi pribadi yang menjadi dasar bagi self-realisation.
Manusia sebagai individu, sebagai pribadi adalah suatu kenyataan yang paling riel dalam kesadaran manusia. Malahan ada kecenderungan bahwa manusia menganggap pusat orientasi, melalui introspeksi (istilah dalam ilmu jiwa) adalah dirinya sendiri seagai subjek. Orientasi berfikir demikian malahan diakui oleh filsafat existensialisme dan anthroppsentrisme secara tak langsung.
Makin manusia sadar akan dirinya sendiri sesungguhnya manusia makin sadar akan kesemestaan, karena posisi manusia adalah bagian yang tak terpisahkan dari semesta. Antar hubungan dan interaksi pribadi itulah pula yang melahirkan konsekuensi-konsekuensi seperti hak azasi dan kewajiban, norma-norma moral, nilainilai social, bahkan juga nilai-nilai supernatural berfungsi untuk manusia.
Dengan demikian kesadaran manusia sebagai pribadi merupakan kesadaran yang paling dalam , sumber kesadaran subjek yang melahirkan kesadaran yang lain.
Manusia sebagai mahluk individu , dalam bahasa Indonesia dapat diterjemahkan manusia sebagai mahluk pribadi. Dalam bahasa Inggris kedua istilah itu dibedakan, yakni dengan individuality dan personality.
Makna individulitas menurut Allport, menunjukkan wujud berdiri sendiri dan sifat otonom, serta sifat unik (uniquessnes) tiap pribadi (personality). Dan makna personality ialah what a man reality is dan bagaimana manusia itu dalam antar hubungan dan antaraksi dengan lingkungannya. Personality juga berarti keseluruhan sifat dan keseluruhan fase perkembangan manusia.
Yang dimaksud oleh kesimpulan pertama antropologia metafisika manusia untuk manusia sebagai mahluk individu, dapat kita tafsirkan sebagai meliputi kedua makna tersebut. Manusia sebagai self existence dan self consciousness menyadari dirinya sebagai realself, sebagaimana adanya: bahkan juga sebagaimana idelnya (keinginan dan cita‑citanya) yang mendorong perkembangan manusia.
Manusia sebagai individu memiliki hak azasi sebagai kodrat alami atau sebagai anugerah Tuhan kepadanya. Hak asasi sebagai pribadi itu terutama hak hidup, hak kemerdekaan dan hak milik. Dan karena manusia menyadari adanya hak asasi itu pulalah manusia menyadari bahwa konsekunsi dari hal-hal tersebut manusia mengemban kewajiban dan tangung jawab sosial dan tanggung jawab moral. Dalam hubungan inilah hal status individualisme manusia menduduki fungsi primer. Tetapi hal tersebut tidaklah tanpa konsekuensi logis yang bersifat wajar dan alamiah pula. Tiap-tiap hal melahirkan kewajiban. Dalam mengemban kewajiban ini, maka status manusia sebagai mahluk social adalah primer, utama. Sebab tanpa penunaian kewajiban, martabat manusia menjadi merosot sebagai manusia. Oleh karena itu integritas manusia sebagai mahluk social.
Manusia sebagai mahluk sosial
Self existence, kesadaran diri sendiri membuka kesadaran atas segala sesuatu sebagai realita di samping realita subjek, meskipun diri kita secara pribadi adalah subjek yang menyadari namun diri kita bukanlah pusat dari segala realita. Sebab kedudukan pribadi mempunyai martabat kemanusian (human dignity) yang sederajat maka wajarlah bahwa kita menghormati setiap pribadi. Untuk dihormati sebagai pribadi adalah hak kita dan seiap orang. Sebaliknya untuk menghormati setiap pribadi adalah kewajiban kita dan setiap pribadi lain
Perwujudan manusia sebagai mahluk sosial terutama tampak dalam kenyataan bahwa tak pernah ada manusia yang mampu hidup (lahir dan proses dibesarkan) tanpa bantuan orang lain. Orang lain dimaksud paling sedikit adalah orangtuanya, keluarganya sendiri. Realita ini menunjukkan bahwa manusia hidup pada kondisi interdependensi dalam antar hubungan dan antaraksi Di dalam kehidupan manusia selanjutnya, ia selalu hidup sebagai warga suatu kesatuan hidup, warga masyarakat, warga negara. Warga suatu kelompok kebudayaan. Warga suatu aliran kepercayaan warga suatu ideologi politik dan sebagainya.
Manusia sebagai mahluk sosial di samping berarti bahwa manusia hidup bersama (germinschafts), kebersamaan), maka sifat independensi dalam arti material‑ekonomis demi kebutuhan‑kebutuhan biologis jasmaniah melainkan lebih‑lebih mengandung makna psikologis . yakni dorongan‑dorongan cinta dimana kebahagiaan terutama tercetak dalam kepuasan rohani.
Hidup dalam antar Hubungan antaraksi dan interdependensi itu mengandung pula konsekuensi‑konsekuensi social baik dalam arti positif maupun negatif. Ideal dalam hidup bersama itu ialah keadaan harmonis, rukun dan sejahtera. Tetapi dapat pula sebagai hubungan dan antaraksi itu dapat terjadi dalam kehidupan sosial. Keadaan positif dan negatif ini adalah perwujudan dan nilai-nilai dan sekaligus watak individualitas manusia akibat pergeseran‑pergeseran yang tajam dan bahkan mungkin pertentangan-pertentangan yang terjadi di dalam proses antar hubungan dan antaraksi sosial karena sifat‑sifat individualitas manusia. Mengenai hal ini secara mendalam oleh tiap‑tiap pribadi dapat menghindarkan disharmoni itu. Tiap individu harus rela mengorbankan sebagian dari hak individualitasnya demi kepentingan bersama. Kesadaran demikian adalah prasyarat bagi hidup bersama. Kehidupan di dalam antar hubungan dan antaraksi sosial memang tidak usah kehilangan identitasnya. Sebab kehidupan sosial adalah realita sama rielnya dengan kehidupan individu itu sendiri.
Urgensi kedua‑duanya harus dimengerti dalam proporsi masing-masing Kehidupan social yang besar, banyak warganya meliputi semua individu dengan berbagai latar belakang status, minat, nilai‑nilai dan sebagainya. Kehidupan sosial adalah realita dimana individu tiada menonjolkan identitasnya, melainkan sebaliknya kebersamaan ialah identitas, dengan sifat pluralistis. Dalam hidup bersama apakah itu lembaga‑lembaga masyarakat ataupun negara, maka identitas kebersamaan itu mengatasi identitas individu.
Akan tetapi meskipun demikian tidaklah berarti individu sudah lenyap, lebur di dalam identitas sosial itu. Realita sosial kebersamaan itu tidak hanya terbentuk oleh individu-individu. Bahkan integritas social itu akan goyah bilamana hak‑hak individu diperkosa. Individualitas manusia bukanlah bertentangan dengan wujud sosialitas manusia. Melainkan individualitas itu dalam perkembangan selanjutnya akan mencapai kesadaran sosialitasnya. Tiap manusia sadar akan kebutuhan hidup bersama segera setelah masa kanak-kanak yang egosentris berakhir. Sebaliknya, kesadaran manusia sebagai mahluk sosial justru harus memberi rasa tanggung jawab untuk mengayomi individu yang lebih “lemah” daripada wujud sosial yang “besar” dan “kuat". Kehidupan sosial kebersamaan baik itu bentuk-bentuk non-formal (masyarakat) maupun dalam bentuk‑bentuk formal (institusi /negara) dengan wibawanya wajib mengayomi individu.
Asas sosial dalam kodrat manusia, seperti juga asas individualitas adalah potensi‑potensi, yang baru menjadi realita karena kondisi‑kondisi tertentu. Ini berarti bahwa pelaksanaan kesadaran sosial manusia hanya oleh kondisi itu sendiri. Artinya, jika di dalam. hidup kebersamaan (sosial) itu individu kehilangan individualitasnya (hak-hak asasi), maka potensi kesadaran sosial manusia menjadi tidak maksimal. Dan jika ada pelaksanaannya tidak wajar, melainkan karena otoritas, paksaan dari luar. Bukan didorong oleh hasrat dan motif pengabdian yang alturis. Individualitas manusia dengan potensi-potensi subjek (prakarsa, rasa,karsa,cipta,karya) takkan berkembang jika otoritas sosial justru tidak bersifat menunjang realisasi itu.
Esensia manusia sebagai mahluk sosial ialah adanya kesadaran manusia tentang siapa dan posisi dirinya dalam kehidupan bersama dan bagaimana tanggungjawab dan kewajibannya di dalam kebersamaan itu. Adanya kesadaraan interpedensi dan saling membutuhkan serta dorongan‑dorongan untuk mengabdi sesamanya adalah asas sosialitas itu.
Manusia sebagai mahluk susila (moral being)
Pribadi manusia yang bidup bersama itu melakukan hubungan dan antaraksi baik langsung maupun tidak langsung . Di dalam proses antar hubungan dan antaraksi itu tiap pribadi membawa identitas, kepribadian masing‑masing. Oleh karena itu keadaan yang cukup heterogen akan terjadi sebagai konsekuensi tindakan‑tindakan masing‑masing pribadi. Keadaan interpredensi kebutuhan manusia lahir batin yang tiada batasnya akan berlangsung terus-menerus secara kontinyu. Dan ketertiban, kesejahteraan manusia, maka di dalam masyarakat ada nilai-nilai, norma-norma.
Asas pandangan bahwa manusia sebagai mahluk susila bersumber pada kepercayaan bahwa budi nurani manusia secara a priori adalah sadar nilai dan mengabdi norma-norma. Pendirian ini sesuai pula bila kita lihat pada analisis ilmu jiwa dalam tentang struktur jiwa (das Ich dan das Uber Ich). Struktur jiwa yang disebut das Uber Ich yang sadar nilai‑nilai esensia manusia sebagai mahluk susila. Kesadaran susila (sense of morality) tak dapat dipisahkan realitas sosial sebab justru adanya nilai-nilai, efektifitas nilai-nilai, berfungsinya nilai-nilai hanyalah dalam kehidupan social. tiap-tiap hubungan sosial mengandung moral. Atau dengan kata‑kata “Tiada hubungan social tanpa hubungan susila, dan tiada hubungan susila tanpa hubungan social”. Hubungan sosial harus dimaknai dalam makna luas dan hakiki. Yakni hubungan social horizontal ialah hubungan sesama antar manusia. Dan hubungan social - vertical yaitu hubungan pribadi dengan Tuhan. Hubungan sosial vertikal bersifat transcendental sering disebut hubungan rokhaniah pribadi. Akan tetapi kedua antar hubungan social tersebut sama‑sama riel di dalam kehidupan manusia, keduanya pasti dialami semua manusia. Hubungan sosial sering disebut hubungan religius yang dianggap hubungan pribadi dan bersifat perseorangan bukan masalah sosial.
Hubungan sosial horisontal ialah hubungan sosial dalam arti biasa, maksimal ialah pada taraf etis atau kesusilaan (etika, nilai-nilai filsafat, adat-istiadat., hukum). Tetapi yang jelas semua nilai-nilai itu, atau prinsip pembinaan kesadaran asas normative itu menjadi kewajiban utama pendidikan. Asas kesadaran nilai, asas moralitas adalah dasar fundamental yang membedakan hidup manusia dari hidup mahluk-mahluk alamiah yang lain. Rasio dan budi nurani menjadi dasar adanya kesadaran moral itu. Dan bila moralitas ditafsirkan meliputi nilai-nilai religius, maka rasio budi nurani akan dilengkapi pula dengan kesadaran-kesadaran supernatural yang super rasional.
Ketiga esensia tersebut di atas dikatakan sebagai satu kesatuan integritas adalah kodrat hakekat manusia secara potensial artinya oleh kondisi-kondisi lingkungan hidup manusia potensi-potensi tersebut dapat berkembang menjadi realita (aktualisasi) atau sebaliknya tidak terlaksana. Inilah sebabnya ada criteria di dalam masyrakat antara pribadi yang baik, yang ideal, dengan pribadi yang di anggap buruk atau asusila, tingkah laku yang kurang dikehendaki. (Noor Syam, 1984 : 169-196)
PENGEMBANGAN DIMENSI-DIMENSI TERSEBUT PADA MANUSIA
Hakikat dan eksistensi manusia sebagaimana diuraikan pada butir b di atas, masing-masing dimensinya dapat dikembangkan sehingga dapat membentuk kepribadian manusia sebagai berikut :
Pengembangan Manusia sebagai Mahluk Individu.
Pendidikan harus mengembangkan anak didik mampu menolong dirinya sendiri. Pestalozzi mengungkapkan hal ini dengan istilah/ucapan:Hilfe zur selbathilfe,yang artinya memberi pertolongan agar anak mampu menolong dirinya sendiri.
Untuk dapat menolong dirinya sendiri, anak didik perlu mendapat berbagai pengalaman di dalam pengembangan konsep, prinsip, generasi, intelek, inisiatif, kreativitas, kehendak,, emosi/perasaan, tanggungjawab, keterampilan ,dll. Dengan kata lain, anak didik harus mengalami perkembangan dalam kawasan kognitif, afektif dan psikomotor.
Sebagai mahluk individu, manusia memerlukan pola tingkah laku yang bukan merupakan tindakan instingtif, dan hal-hal ini hanya bias diperoleh melalui pendidikan dan proses belajar.
Di atas telah dikatakan bahwa perwujudan manusia sebagai mahluk individu (pribadi) ini memerlukan berbagai macam pengalaman. Tidaklah dapat mencapai tujuan yang diinginkan, apabila pendidikan terutama hanya memberikan aspek kognitif (pengetahuan )saja sebagai yang sering dikenal dan diberikan oleh para pendidik pada umumnya selama ini. Pendidikan seperti ini disebut bersifat intelektualistik, karena hanya berhubungan dengan segi intelek saja. Pengembangan intelek memang diperlukan, namun tidak boleh melupakan pengembangan aspek-aspek lainnya sebagai yang telah disebutkan di atas.
Pengembangan manusia sebagai mahluk sosial
Disamping sebagai mahluk individu atau pribadi manusia juga sebagai mahluk social. Manusia adalah mahluk yang selalu berinteraksi dengan sesamanya. Manusia tidak dapat mencapai apa yang diinginkan secara seorang diri saja. Kehadiran manusia lain dihadapannya, bukan saja penting untuk mencapai tujuan hidupnya, tetapi juga merupakan sarana untuk pengenbangan kepribadiannya. Hal ini ditunjukkan oleh adanya “manusia srigala” (wolgman), yaitu anak manusia yang berkembang menjadi “srigala “, karena dibesarkan oleh srigala, dan sama sekali tidak mau menerima kehadiran manusia lainnya. Ia menjadi bergaya hidup seperti srigala. Kehidupan social antara manusia yang satu dengan yang lainnya dimungkinkan tidak saja oleh kebutuhan pribadi seperti telah disebutkan di atas, tetapi juga karena adanya bahasa sebagai alat atau medium komunikasi. Melalui pendidikan dapat dikembangkan suatu keadaan yang seimbang antara pengembangan aspek individual dan aspek social ini. Hal ini penting untuk pendidikan di Indonesia yang berfilasafah pancasila, yang menghendaki adanya perkembangan yang seimbang antara aspek individual dan aspek social tersebut.
Pentingnya usaha mencari keseimbangan antara aspek individual dan aspek social ini dikemukakan juga oleh Thompson sebagai berikut :
The problem of finding the golden mean between education for the individual life and education for communal service and cooperation is one of the most important questions for the educator.
Pengembangan manusia sebagai mahluk susila
Aspek yang ketiga dalam kehidupan manusia, sesudah aspek individual dan social, adalah aspek kehidupan susila. Hanya manusialah yang dapat menghayati norma-norma dalam kehidupannya sehingga manusia dapat menetapkan tingkah laku yang baik dan bersifat susila dan tingkah laku mana yang tidak baik dan bersifat tidak susila.
Setiap masyarakat dan bangsa mempunyai norma-norma, dan nilai-nilainya. Tidak dapat dibayangkan bagaimana jadinya seandainya dalam kehidupan manusia tidak terdapat norma-norma dan nilai-nilai tersebut. Sudah tentu kehidupan manusia akan kacaubalau, hokum rimba, sudah pasti akan berlaku dan menjalar diseluruh penjuru dunia.
Melalui pendidikan kita harus mampu menciptakan manusia susila dan harus mengusahakan anak-anak didik kita menjadi manusia pendukung norma, kaidah dan nilai-nilai susila dan social yang di junjung tinggi oleh masyarakatnya. Norma, nilai dan kaidah tersebut harus menjadi milik dan selalu di personifikasikan dalam setiap sepak terjang, dan tingkah laku tiap pribadi manusia.
Penghayatan personifikasi atas norma, nilai, kaidah-kaidah social ini amat penting dalam mewujudkan ketertiban dan stabilitas kehidupan masyarakat. Sebenarnya aspek susila kehidupan manusia sangat berhubungan erat dengan aspek kehidupan social. Karena penghayatan atas norma, nilai dan kaidah social serta pelaksanaannya dalam tindakan dan tingkah laku yang nyata dilakukan oleh individu dalam hubungannya dengan atau kehadirannya bersama orang lain. Aspek susila ini tidak saja memerlukan pengetahuan atas norma, nila, dan kaidah-kaidah yang terdapat dalam masyarakat, akan tetapi juga menuntut dilaksanakannya secara konkret apa yang telah diketahuinya tersebut dalam tingkah laku yang nyata dalam masyarakat.
Pentingnya mengetahui dan menerapkan secara nyata norma, nilai, dan kaidah-kaidah masyarakat dalam kehidupannya mempunyai dua alasan pokok,yaitu :
Pertama, untuk kepentingan dirinya sendiri sebagai individu. Apabila individu tidak dapat menyesuaikan diri dan tingkah lakunya tidak sesuai dengan norma, nilai dan kaidah social yang terdapat dalam masyarakat maka dimanapun ia hidup tidak dapat diterima oleh masyarakat. Dengan terkucilnya oleh anggota masyarakat yang lain, pribadi tersebut tidak akan merasa aman. Akibatnya dia tidak merasa betah tinggal di masyarakat , padahal setiap individu membutuhkan rasa aman dimana pun dia berada.akibatnya dia tidak merasa betah tinggal di masyarakat yang tidak menerimanya ituudengan demikian selanjutnya dia tidak dapat survive tinggal dimasyarakat tersebut sehingga ia harus mencari masyarakat lain yang kiranya dapat menerimanya sebagai anggota dalam masyarakat yang baru. Namun untuk itu, ia juga akan dihadapkan pada tuntutan dan masyarakat yang sama seperti yang dia alami dalam masyarakat terdahulu dimana dia pernah tinggal yaitu kemampuan untuk hidup dan bertingkah laku menurut norma, nilai dan kaidah masyarakat yang berlaku pada masyarakat yang baru, karena setiap masyarakat masing-masing mempunyai norma, nilai dan kaidah yang harus diikuti oleh anggotannya.
Kedua, untuk kepentingan stabilitas kehidupan masyarakat itu sendiri. Masyarakat tidak saja merupakan kumpulan individu, tetapi lebih dari itu, kebersamaan individu tinggal disuatu tempat yang kita sebut masyarakat telah menghasilkan dalam perkembangannya aturan-aturan main yang kita sebut norma, nilai, dan kaida-kaidah social yang harus diikuti oleh anggotanya. Norma, nilai dan kaidah-kaidah tersebut merupakan hasil persetujuan bersama untuk dilaksanakan dalam kehidupan bersama, demi untuk mencapai tujuan mereka bersama.
Dengan demikian, kelangsungan kehidupan masyarakat tersebut sangat tergantung pada dapat tidaknya dipertahankan norma , nilai dan kaidah masyarakat yang bersangkutan. Suatu masyarakat dapat dikatakan telah berakhir riwayatnya, apabila tata aturan yang berupa nilai, norma, dan kaidah kehidupan masyarakatnya telah digantikan seluruhnya dengan tata kehidupan yang lain yang diambil dari masyarakat lain, dalam hubungan in kita semua telah menyadari bahwa betapa pentingnya kewaspadaan terhadap infiltrasi kebudayaan asing yang akan membawa norma, nilai dan kaidah kehidupan yang asing bagi kehidupan kita. Kewaspadaan tersebut sangat penting bagi kehidupan kitaagar kita bersama dapat mempertahankan eksistensi masyarakat dan bangsa Indonesia yang telah memiliki norma, nilai dan kaidah sendiri sebagai warisan yang tidak ternilai dari nenek moyang kita.
Pengembangan manusia sebagai mahluk religius
Eksistensi menusia manusia yang keempat adalah keberadaanya dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Kuasa.sebagai anggota masyarakat dan bangsa yang memiliki filsafat Pancasila kita dituntut untuk menghayati dan mengamalkan ajaran pancasila sebaik-baiknya. Sebagai anggota masyarakat yang dituntut untuk menghayati dan mengamalkan ajaran Pancasila, maka kepada masing-masing warga Negara dengan demikian juga dituntut untuk dapat melaksanakan hubungan dengan Tuhan sebaik-baiknya menurut keyakinan yang dianutnya masing-masing, serta untuk melaksanakan hubungan sebaik-baiknya dengan sesama manusia.
PEMBENTUKAN MANUSIA SEUTUHNYA ATAU MANUSIA PANCASILA
Di Indonesia dikenal pengertian manusia seutuhnya. Menurut Pedoman dan Penghayatan Pancasila, setiap manusia memounyai keinginan untuk mempertahankan hidup, dan menjaga kehidupan yang lebih baik. Ini merupakan naluri yang paling kuat dalam diri manusia. Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa dan Negara memberikan pedoman bahwa kebahagiaan hidup manusia itu akan tercpai apabila kehidupan manusia itu diselaraskan dan keseimbangan, baik hidup manusia sebagai pribadi, dalam hubungan manusia dengan masyarakat, dalam hubungan manusia dengan alam, dalam hubungan manusia dengan bangsa, dan dalam hubungan manusia dengan Tuhannya, maupun dalam mengejar kemajuan lahiriah dan kebahagiaan rokhaniah.
Pancasila menempatkan manusia dakam keseluruhan harkat dan martabatnya mahluk Tuhan Yang Maha Esa. Manusialah yang menjadi titik tolak dari usaha kita untuk memahami manusia itu sendiri, manusia dan masyarakatnya, dan manusia dengan segenap lingkungan hidupnya. Adapun manusia yang kita pahami bukanlah manusia yang luar biasa, melainkan manusia yang disamping memiliki kekuatan juga manusia yang dilekati dengan kelemahan-kelemahan, manusia yang disamping memiliki kemampuan-kemampuan juga mempunyai keterbatasan-keterbatasan, manusia yang disamping mempunyai sifat-sifat yang baik memounyai sifat-sifat yang kurang baik. Manusia yang hendak kita pahami bukanlah manusia yang kita tempatkan di luar batas kemampuan dan kelayakan manusia tadi.
Manusia sebagai mahluk Tuhan adalah mahluk pribadi, sekaligus mahluk social. Sifat kodrati manusia sebagai individu dan sekaligus sebagai mahluk social merupakan kesatuan bulat. Perlu dikembangkan secara seimbang, selaras dan serasi.
Perlu disadari bahwa manusia hanya mempunyai arti dalam kaitannya dengan manusia lain dalam masyarakat. Manusia hanya mempunyai arti dan dapat hidup secara layak diantara manusia lainnya. Tanpa ada manusia lainnya atau tanpa hidup bermasyarakat , seseorang tidak dapat menyeenggararakan hidupnya dengan baik. Dalam mempertahankan hidup dan usaha mengejar kehidupan yang lebih baik, mustahil hal itu dikerjakan sendiri oleh seseoarang, tanpa bantuan dan kerjasama dengan orang lain dalam masyarakat.
Kekuatan manuasia pada ddasarnya tiodak terletak pada kemampuan fisiknya atau kemampuan jiwanya semata-mata, melainkan terletak pada kemampuannya untuk bekerjasama dengan manusia lainnya. Dengan manusia lainnya dalam masyarakat itulah manusia menciptakan kebudayaan, yang pada akhirnya membedakan manusia dari segenap mahluk hidup yang lain, dan mengantarkan umat manusia ke tingkat mutu, martabat dan harkatnya sebagaimana manusia yang hidup pada zaman sekarang dan zaman yang akan datang.
Kesadaran akan hal-hal yang tersebut di atas selanjutnya menumbuhkan kesadaran, bahwa setiap manusia terpanggil hatinya untuk melakukan apa yang baik untuk orang lain dan masyarakat. Semuanya itu melahirkan sifat dasar, bahwa untuk mewujudkan keselarasan, keserasian, dan keseimbanagn dalam hubungan social antar manusia pribadi dengan masyarakat, manusia perlu mengendalikan diri. Dalam masyarakat Indonesia yang sangat beranekaragam coraknya, kemauan dan kemampuan mengendalikan diri pada kepentingan adalah suatu sikap yang mempunyai arti sangat penting dan merupakan sesuatu yang sangat diharapkan, yang pada gilirannya akan menumbuhkan keseimbangan dan stabilitas masyarakat. (dalam kaitan ini hendaknya dibaca 36 butir wujud Penghayatan dan Pengamalan Pancasila, sebagaimana ditunjukkan oleh Ketetapan MPR No II/MPR/1978).
Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila menegaskan pandangan social yang berdiri di atas paham keseimbangan tidaklah mengingkari, bahwa masyarakat itu senantiasa bergerak, berubah, berkembang dan dinamis. Namun demikian, kita beranggapan, bahwa yang wajar, yang dicari oleh manusia bukanlah perubahan atau dinamika itu sendiri, melainkan keseimbangan segala sesuatu dalam masyarakat untuk mencapai tujuan kebahagiaan. Masalah perubahan social itu merupakan tantangan bagi kita semua, kita pelajari secara teliti dan kita perhatikan sebagai factor yang mempengaruhi terutama dalam zaman dimana ilmu dan teknologi telah berkembang sedemikian pesatnya . bagi bangsa Indonesia, tujuan pengembangan masyarakat adalah manusia seutuhnya dan pembangunan seluruh rakyat Indonesia.dari sejarah umat manusia secara keseluruhan diketahui bahwa kebudayaan manusia itu tidak sekaligus jadi, seperti keadaannya sekarang, melainkan melalui proses evolusiyang memakan waktu ribuan tahun. Demikian pula halnya perkembangan manusia secara perseoranganpun melalui tahap-tahap yang memakan waktu belasan atau bahkan puluhan tahun sebelum orang itu menjadi dewasa. Upaya pendidikan memperhatikan tahap-tahap perkembangan seseorang dalam rangka memberikan pelayanan yang tepat bagi setiap orang yang sedang menjalani pendidikannya. Demikianlah, berbagai kekhususan masa-masa perkembanagn tertentu selanjutnya menjadi bahan pertimbangan bagi usaha-usaha pendidikan dari berbagai jenjang dan jenis pendidikan. Keberadaan manusia seperti disinggung di atas, membawa dampak yang besar bagi usaha-usaha pendidikan. Dalam kaitan ini, usaha pendidikan pada dasarnya diarahkan terhadap pengembangan kososialan, dimensi kesusilaan dan dimensi keberagaman berbeda dari mahluk-mahluk lain, manusia sebagai mahluk yang berderajat lebih tinggi, diperlengkapi dengan berbagai potensi dan susunan tubuh yang memungkinkan ia berkembang menjadi manusia seutuhnya berkembang dalam berbagai dimensi secara mantap.
Perkembangan dimensi keindividuan memungkinkan seseorang memperkembangkan segenap potensi yang ada pada dirinya secara optimal mengarah pada aspek-aspek kehidupan yang positif. Minat, bakat, kemampuan dan berbagai fungsi psikis dan biologis berkembang dalam rangka dimensi keindividualan ini. Perkembangan dimensi keindividuan memungkinkan seseorang menjadi individu yang mampu tegak berdiri dengan kepribadiannya sendiri. Perkembangan dimensi kesosialan memungkinkan orang tersebut mampu berinteraksi , berkomunikasi, bergaul dan hidup bersama orang lain. Selain mahluk pribadi manusia adalah mahluk
Dari sejarah umat manusia secara keseluruhan diketahui bahwa kebudayaan manusia itu tidak sekaligus jadi, seperti keadaan sekarang, melainkan ,melalui proses evolusi yang memakan waktu ribuan tahun. Demikian pulalah halnya, perkembangan manusia secara perorangan pun melalui tahap-tahap yang memakan waktu belasan atau bahkan puluhan tahun sebelum seseorang menjadi dewasa. Upaya pendidikan memperhatikan tahap-tahap perkembangan seseorang dalam rangka memberikan pelayanan yang tepat bagi setiap orang yang sedang menjalani pendidikannya. Demikianlah, berbagai kekhususan masa-masa perkembangan tertentu selanjutnya menjadi bahan pertimbangan bagi usaha-usaha pendidikan diberbagai jenjang dan jenis pendidikan.
Keberadaan manusia seperti disinggung diatas, membawa dampak yang mendasar bagi usaha-usaha pendidikan. Dalam kaitan ini, usaha pendidikan pada dasarnyadiarahkan terhadap pengembangan empat dimensi kemanusiaan, yaitu dimensi keindividualan, dimensi kesosialan, dimensi kesusilaan dan dimensi keberagamaan. Berbeda dari makhluk-makhluk lain, manusia sebagai makhluk yang berderajat lebih tinggi, diperlengkapi dengan brbagai potensi dan susunan tubuh yang memungkinkan ia berkembang menjadi makhluk yang sesuaidg ketinggian derajatnya itu. potensi dan susunan tubuh ini memungkinkan manusia berkembang menjadi manusia seutuhnya berkembang dalam berbagai dimensi secara mantap.
Perkembangan dimensi keindividualan memungkinkan seseorang memperkembangkan segenap potensi yang ada pada dirinya secara optimal mengarah pasa aspek-aspek kehidupan yang positif. Minat, bakat, kemampuan dan berbagai fungsi psikis dan biologis berkembang dalam rangka dimensi keindividualan ini. Perkembangan dimensi ini membawa seseorang menjadi individu yang mampu tegak berdiri dengan kepribadiannya sendiri. Perkembangan dimensi keindividualan diimbangi dengan perkembangan dimensi kesosialan pada diri orang yang bersangkutan. Perkembangan dimensi kesosialan memungkinkan orang tersebut mampu berinteraksi, berkomunikasi, bergaul, dan hidup berasama orang lain. Selain makhluk hidup pribadi manusia adalah makhluk sosial. Aspek pribadi dan sosial itu saling berinteraksi dan dalam interaksi itulah keduanya saling bertumbuh, saling mengisi dan saling menentukan makna yang sesungguhnya. Pertemuan dimensi keindividualan, dan dimensi kesosialan menuntut dikembangkannya dimensi yang ketiga yaitu dimensi kesusilaan. Memang dimensi kesusilaan hanya mungkin dan perlu timbul apabila seseorang berada berasama orang lain. Moral, estetika dan berbagai aturan lainnya itulah yang mengatur bagaimana hubungan itu seharusnya dilaksanakan seadanya saja, apalagi semau gue saja. Hidup berasama orang lain perlu diselenggarakan sedemikian rupa, sehingga semua orang yang berada di dalamnya memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya dari kehidupan bersama itu.
Dimensi kesusilaan yang lain itu dapat bertemu dalam satu kesatuan yang bermakna. Dapat dibayangkan bahwa tanpa dimensi kesusilaan bekembangnnya dimensi keindividualan dan dimensi kesosialan akan tidak serasi, bahkan dapat saling bertabrakan, yang satu cenderung mengalahkan yang lain.
Perkembangan ketiga dimensi diatas memungkinkan manusia bergerak dalam bidang kehidupan kemanusiaan (lihat Gambar 1)
Namun perlu diingat bahwa ketiga dimensi tersebut baru mampu membentuk bidang kehidupan yang mampu menampung isi kehidupan secara menyeluruh dan mantap. Perlu pula diperhatikan bahwa bidang kehidupan duniawi belaka. Dengan demikian, manusia yang hidupnya hanya didasarkan pada perkembangan ketiga dimensi tersebut, jelas baru menjangkau bidang kehidupan keduniawian semata-mata.
Manusia seutuhnya pastilah bukan manusia yang semata-mata hidup dalam bidang keduniaan, melainkan yang juga mampu menjangkau isi hidup keakhiratan. Untuk itu perlu diperkembangkan dimensi yang keempat, yaitu dimensi keberagamaan. Dalam dimensi ini manusia memperkembangkan diri dalam kaitannya dengan Allah, Tuhan Yang Maha Esa. Dengan berkembangnya secara mantap dimensi yang keempat itu, akan lengkaplah perkembangan manusia dan mungkinlah manusia itu menjadi manusia yang seutuhnya. Dengan keempat dimensi tersebut manusia akan mampu membentuk wadah kehidupannya secara matap dan selanjutnya mengisi kehidupan itu secara penuh.
Maka dari keseluruhan perkembangan itu menjadi lengkap dan utuh dalam semua sisinya, sisi individu dan sosialnya, sisi dorongan yang harus dipenuhi dan estetika pemenuhannya, sisi dunia dan akhiratnya, serta sisi hubungan dengan sesama manusia dan hubungan dengan Tuhan. Dengan dimensi keempat itu pula kehidupan manusia ditinggikan derajatnya, sesuai dengan ketinggian derajat manusia dibandingkan dengan makhluk-makhluk lainnya
Setelah mempelajari konsep bahan tersebut, jawablah pertanyaan berikut ini.
(1) Jelaskan perbedaan esensial antara manusia dan binatang,
(2) Jelaskan pandangan Psikoanalitik terhadap hakikat manusia,
(3) Jelaskan pandangan Humanistik terhadap hakikat manusia,
(4) Jelaskan pandangan Behavioristik terhadap hakikat manusia,
(5) Jelaskan pendapat Marthin Buber terhadap hakikat manusia,
(6) Jelaskan pandangan Antropolog Metafisik tentang hakikat manusia,
(7) Jelaskan bagaimana bentuk pengembangan manusia atas dimensi-dimensi yang ada pada manusia,
(8) Jelaskan bagaimana bentuk sosok manusia Indonesia seutuhnya.
DAFTAR PUSTAKA
DEPDIKBUB, PPIPT. 1982. Program Akta Mengajar V-Bisnis Komponen Dasar Kependidikan, Wawasan Kependidikan Guru. Jakarta : Depdikbud.
DEPDIKBUD. 1983. UUD 1945-P4-GBHN. Bahan Penataran Dan Referensi Penataran. Jakarta: Depdikbud
IKIP MALANG. TIM Dosen FIP. 1980. Pengantar Dasar-Dasar Kependidikan. Surabaya. Usaha Nasional.
Soejono, Agus. 1980. Pendahuluan Ilmu Pendidikan Umum. Bandung: Transito